Istilah adalah kata atau frasa yang
dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna
konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Pengertian
pengistilahan merupakan
proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung seacar arbitrer,
maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut suatu prosedur. Ini terjadi
karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan”
makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan.
Berbeda dengan kata yang
maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti.
Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan
dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya
pun makna istilah itu sudah pasti.
Tetapi banyak
istilah yang sudah menjadi unsur bahasa umum karena frekuensi pemakaiannya
dalam bahasa umum, bahasa sehari-hari cukup tinggi. Istilah yang sudah menjadi
unsur leksikal bahasa umum itu disebut istilah umum.
Istilah
umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai
secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
Misalnya:
a. Anggaran
belanja
b. penilaian
c. Daya
d. radio
e. Nikah
f. takwa
g. akomodasi
h. deposito
i.
giro
j.
importir
k. segitiga
l.
suaka politik
m. pakar
n. canggih
o. mantan
p. dan
muntaber.
Istilah
khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Misalnya:
a. Apendektomi
b. kurtosis
c. Bipatride
d. pleistosen
e. debil
f. klorofil
g. vector
h. variable
i.
hepatitis
j.
dan ampuls
Contoh
diatas merupakan beberapa istilah khusus yang penggunaannya terbatas pada
bidang ilmu yang bersangkutan.
Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh makna istilah berikut :
a)
Kata
tahanan
Sebagai kata, makna
kata “tahanan” masih bersifat umum, tetapi sebagai istilah misalnya istilah
dalam bidang hukum makna kata “tahanan” itu sudah pasti, yaitu orang yang
ditahan sehubungan dengan suatu perkara.
Sebagai istilah dalam
bidang kelistrikan kata “tahanan” itu bermakna daya yang menahan arus listrik.
b)
Kata
akomodasi
Sebagai
istilah dalam bidang kepariwisataan mempunyai makna atau berkenaan dengan
hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas penginapan dan tempat makan. Sebagai
istilah dalam bidang optik kata “akomodasi” itu bermakna ‘penyesuaian lensa
dengan cahaya’. Namun, karena frekuensi penggunaan kata “akomodasi” sebagai
istilah bidang pariwisata lebih tinggi daripada dalam bidang pelistrikan, maka
masyarakat umum lebih mengenal kata akomodasi sebagai istilah bidang pariwisata
itu.
c)
Kata tangan dan lengan
Makna kata sebagai
istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam
bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Dalam bidang kedokteran, misalnya, kata
“tangan” dan “lengan” digunakan sebagai istilah untuk pengertian yang berbeda.
Tangan adalah dari “pergelangan sampai ke jari-jari; sedangkan “lengan” dari
pergelangan sampai ke pangkal bahu. Sebaliknya dalam bahasa umum “lengan” dan
“tangan” dianggap bersinonim, sama maknanya.
d)
Kata kaki dan tungkai
Kata kaki
dan tungkai dalam bahasa umum dianggap bersinonim,
tetapi sebagai istilah kedokteran diperbedakan maknanya. Kaki adalah bagian
dari mata kaki sampai ujung jari, sedangkan tungkai adalah bagian dari mata
kaki sampai pangkal paha.
e)
Kata
telinga dan kuping
Kata
telinga dan kuping dalam bahasa umum dianggap
bersinonim, tetapi sebagai istilah kedokteran diperbedakan maknanya.telinga
adalah bagian dalam dari alat pendengaran sedangakan kuping adalah bagian
luarnya.
Di luar bidang istilah
sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan
makna khusus atau makna yang lebih terbatas. Kata dengan makna umum mempunyai
pengertian dan pemakaian yang lebih luas, sedangkan kata dengan pemakaian yang
lebih terbatas.
Contohnya
adalah sebagai berikut :
Dalam
deretan sinonim : besar, agung, akbar,
raya, dan kolosal.
Kata
besar adalah kata yang makna umum dan pemakaiannya lebih luas daripada kata
yang lainnya. Kita dapat mengganti kata agung, akbar, raya, dan kolosal dengan
kata besar itu secara bebas. Contohnya
:
a)
Frase Tuhan yang makna agung
dapat diganti dengan Tuhan yang Maha Besar;
b)
Frase rapat akbar dapat diganti dengan rapat
besar;
c)
Frase hari raya dapat diganti dengan hari besar
dan
d)
frase filem kolosal dapat diganti dengan filem
besar.
e)
Sebaliknya frase rumah besar tidak dapat diganti dengan
rumah agung atau juga rumah
kolosal.
Begitu juga dengan
deretan sinonim melihat, mengintip, melirik, meninjau, dan mengawasi. Kata
melihat memiliki makna umum, sedangkan yang lainnya memiliki makna “melihat
dengan kondisi tertentu”. Mengintip mengandung makna “melalui celah sempit”,
melirik mengandung makna “dengan sudut mata”, meninjau mengandung makna “dari
kejauhan”, dan mengawasi mengandung makna “dengan sengaja”.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul. 1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: RINEKA CIPTA
Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.
Moeliono, Anton M. 1982. “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi
didalam kosakata” Dalam Majalah
Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.
http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/28102008121137_PAPER_BAHASA_I NDONESIA1_fix.doc
5 comments:
Thanks for your article..
Trims..
bermanfaat, terimakasih gan!
kumpulan makna istilah lengkap
👍🏻
Post a Comment