Pages

Semantik dan Disiplin Ilmu Lain

Hubungan Semantik dan Disiplin Ilmu Lain

          Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hubungan Semantik dan Disiplin Ilmu yang lain, tentunya kalian harus sudah paham dan jelas tentang apakah yang dimaksuk dengan semantik itu. Jika belum, kalian bisa melihatnya pada postingan saya yaitu Pengertian Semantik berikut ini.

         Sebenarnya persoalan makna bukan saja dipelajari dalam semantik tetapi juga filsafat, logika dan psikologi. Dengan kata lain bahwa adanya hubungan antara linguistic yang memelajari makna dengan disiplin ilmu-ilmu lain diatas. Hubungan tersebut dikemukakan oleh George (i64:24) sebagai berikut :
Telah diketahui bahwa manusia dalam berkomunikasi menggunakan kalimat(namun ada pula yang berkomunikasi secara non verbal). Kalimat merupakan kajian sintaksis, sedangkan kalimat diucapkan oleh manusia mengandung makna. Dengan demikian dapat dilihat adanya hubungan antara tataran linguistic berupa sintaksis dan semantik.
          Lebih lanjut George (1964) berpendapat bahwa selain hubungan antara linguistic, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula kedudukan pragmatic semantik behavioral. Kemudian ada pula hubungan antara linguistic, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula adanya filsafat linguistic.
Batas-batas pendekatan seorang linguis, filsuf, psikolog, dan orang yang bergerak dalam bidang logika dalam semantik susah untuk dijelaskan.
          Semantik sebagai ilmu, memelajari pemaknaan dalam bahasa dan terbatas pada pengalaman manusia. Jadi, secara ontologism semantik membatasi masalah pada pengalaman yang dikajinya hanya pada persoalan yang terdapat didalam ruang lingkup jangkauan pengalaman manusia. Selain itu semantik membicarakan apa yang ditandai. Hal tersebut dikemukakan oleh Morris (1946) dalam bukunya berjudul signa, language dan behavior. Jadi jika seekor anjing bereaksi berharap adanya makanan apabila mendengar bel, maka bel tersebut sebagai penanda adanya makanan. Sifat kemajemukan bahasa sering menimbulkan kekacauan semantik, misalnya dua oarng sedang berkomunikasi menggunakan kata yang sama untuk pengertian yang berbeda, atau sebaliknya. Namun kekacauan semantik dapat dihindari dengan prinsip kooperatif. Namun Kempson (1997:6) prinsip kooperatif berhubungan dengan kuantitas kata, kuantitas pembicaraan, hubungan pembicaraan dan penyampaian yang jelas.

Pengertian Semantik


Semantik adalah
Pandangan yang bermacam-macam dari para ahli mejadikan para ahli memiliki perbedaan dalam mengartikan semantik. Pengertian semantik yang berbeda-beda tersebut justru diharapkan dapat mngembangkan disiplin ilmu linguistik yang amat luas cakupannya.
1. Charles Morrist
Mengemukakan bahwa semantik menelaah “hubungan-hubungan tanda-tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah penerapan tanda-tanda tersebut”.
2. J.W.M Verhaar; 1981:9
Mengemukakan bahwa semantik (inggris: semantiks) berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
3. Lehrer; 1974: 1
Semantik adalah studi tentang makna. Bagi Lehrer, semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.
4. Kambartel (dalam Bauerk, 1979: 195)
Semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia.
5. Ensiklopedia britanika (Encyclopedia Britanica, vol.20, 1996: 313)
Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.
6. Dr. Mansoer pateda
Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna.
7. Abdul Chaer
Semantik adalah ilmu tentang makna atau tentang arti. Yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik).

Semantik mengandung pengertian studi tentang makna dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, maka semantik merupakan bagian dari linguistik.
 Semantik sebenarnya merupakan ilmu tentang makna, dalam bahasa Inggris disebut meaning. Kata semantik sendiri berasal dari bahasa Yunani. Yaitu sema (kata benda) yang berarti “menandai” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Kemudian semantik disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistic untuk memelajari hubungan antara tanda-tanda linguistic dengan sesuatu yang ditandainya.
Namun istilah semantik sama halnya dengan kata semantique dalam bahasa Perancis yang diserap dari bahasa Yunani yang diperkenalkan oleh M. Breal. Di dalam kedua istilah semantiks dan semantique, sebenarnya semantik belum secara tegas membahas makna karena lebih banyak membahas tentang sejarahnya.
Selain itu istilah semantik dalam sejarah linguistic digunakan pula istilah seperti semiotika, semiologi, semasiologi, sememik, dan semik yang merupakan bidang studi yang memelajari makna dari suatu lambang atau tanda pada objek cakupan yang lebih luas yakni mencakup lambang atau tanda pada umumnya. Berbeda dengan istilah sematik yang digunakan dalam bidang studi linguistic.

Semantik di dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris semantiks, dari bahasa Yunani Sema (Nomina) ‘tanda’: atau dari verba samaino ‘menandai’, ‘berarti’. Istilah tersebut digunakan oleh para pakar bahasa untuk menyebut bagian ilmu bahasa yang mempelajari makna. Semantik merupakan bagian dari tiga tataran bahasa yang meliputi fonologi, tata bahasa (morfologi-sintaksis) dan semantik.

Istilah semantik baru muncul pada tahun 1984 yang dikenal melalui American Philological Association ‘organisasi filologi amerika’ dalam sebuah artikel yang berjudul Reflected Meanings: A point in Semantiks. Istilah semantik sendiri sudah ada sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan melalui frase semantiks philosophy. Sejarah semantik dapat dibaca di dalam artikel “An Account of the Word Semantiks (Word, No.4 th 1948: 78-9). Breal melalui artikelnya yang berjudul “Le Lois Intellectuelles du Language” mengungkapkan istilah semantik sebagai bidang baru dalm keilmuan, di dalam bahasa Prancis istilah sebagai ilmu murni historis (historical semantiks).

Historical semantiks ini cenderung mempelajari semantik yang berhubungan dengan unsur-unsur luar bahasa, misalnya perubahan makna dengan logika, psikologi, dst. Karya Breal ini berjudul Essai de Semantikskue. (akhir abad ke-19).
 Reisig (1825) sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang grammar (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, studi asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna; sintaksis, tata kalimat dalam semasiologi, ilmu tanda (makna). Semasiologi sebagai ilmu baru pada 1820-1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah Semasiologi sendiri adalah istilah yang dikemukakan Reisig. Berdasarkan pemikiran Resigh tersebut maka perkembangan semantik dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni:
 1. Masa pertama, meliputi setengah abad termasuk di dalamnya kegiatan reisig; maka ini disebut Ullman sebagai ‘Undergound’ period.

2. Masa Kedua, yakni semantik sebagai ilmu murni historis, adanya pandangan historical semantiks, dengan munculnya karya klasik Breal(1883)

3. Masa perkembangan ketiga, studi makna ditandai dengan munculnya karya filolog Swedia Gustaf Stern (1931) yang berjudul “Meaning and Change of Meaning With Special Reference to the English Language Stern melakukan kajian makna secara empiris

Semantik dinyatakan dengan tegas sebagai ilmu makna, baru pada tahun 1990-an dengan munculnya Essai de semantikue dari Breal, yang kemudian pada periode berikutnya disusul oleh karya Stern. Tetapi, sebelum kelahiran karya stern, di Jenewa telah diterbitkan bahan, kumpulan kuliah dari seorang pengajar bahasa yang sangat menentukan perkembangan linguistik berikutnya, yakni Ferdinand de Saussure, yang berjudul Cours de Linguistikue General. Pandangan Saussure itu menjadi pandangan aliran strukturalisme. Menurut pandangan strukturalisme de Saussure, bahasa merupakan satu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan (the whole unified). Pandangan ini kemudian dijadikan titik tolak penelitian, yang sangat kuat mempengaruhi berbagai bidang penelitian, terutama di Eropa.

Pandangan semantik kemudian berbeda dengan pandangan sebelumnya, setelah karya de Saussure ini muncul. Perbedaan pandangan tersebut antara lain:
1. Pandangan historis mulai ditinggalkan
2. Perhatian mulai ditinggalkan pada struktur di dalam kosa kata,
3. Semantik mulai dipengaruhi stilistika
4. Studi semantik terarah pada bahasa tertentu (tidak bersifat umum lagi)
5. Hubungan antara bahasa dan pikira mulai dipelajari, karena bahasa merupakan kekuatan yang menetukan dan mengarahkan pikiran (perhatian perkembangan dari ide ini terhadap SapirWhorf, 1956-Bahasa cermin bangsa).
6. Semantik telah melepaskan diri dari filsafat, tetapi tidak berarti filsafat tidak membantu perkembangan semantik (perhatikan pula akan adanya semantik filosofis yang merupakan cabang logika simbolis.

Pada tahun 1923 muncul buku The Meaning of Meaning karya Ogden & Richards yang menekankan hubungan tiga unsur dasar, yakni ‘thought of reference’ (pikiran) sebagai unsur yang menghadirkan makna tertentu yang memiliki hubungan signifikan dengan referent(acuan). Pikiran memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan yang arbitrer. Sehubungan dengan meaning, para pakar semantik biasa menetukan fakta bahwa asal kata meaning(nomina) dari to mean (verba), di dalamnya banyak mengandung ‘meaning’ yang berbeda-beda. Leech (1974) menyatakan bahwa ahli-ahli semantik sering tidak wajar memikirkan’the meaning of meaning’ yang diperlukan untuk pengantar studi semantik. Mereka sebenarnya cenderung menerangkan semantik dalam hubungannya dengan ilmu lain; para ahli sendiri masih memperdebatkan bahwa makna bahasa tidak dapat dimengerti atau tidak dapat dikembangkan kecuali dalam makna nonlinguistik.

Pelajari lebih lanjut tentang Semantik dan Disiplin Ilmu yang lain di sini.

MAKNA ISTILAH


A.   Pengertian Makna Kata
B.      Pengertian Makna Istilah
                 Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pengertian pengistilahan merupakan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung seacar arbitrer, maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut suatu prosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan.
                 Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilah itu sudah pasti.
                 Tetapi banyak istilah yang sudah menjadi unsur bahasa umum karena frekuensi pemakaiannya dalam bahasa umum, bahasa sehari-hari cukup tinggi. Istilah yang sudah menjadi unsur leksikal bahasa umum itu disebut istilah umum.
Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
Misalnya:
a.       Anggaran belanja
b.      penilaian
c.       Daya
d.      radio
e.       Nikah
f.       takwa
g.      akomodasi
h.      deposito
i.        giro
j.        importir
k.      segitiga
l.        suaka politik
m.    pakar
n.      canggih
o.      mantan
p.      dan muntaber.

Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Misalnya:
a.       Apendektomi
b.      kurtosis
c.       Bipatride
d.      pleistosen
e.       debil
f.       klorofil
g.      vector
h.      variable
i.        hepatitis
j.        dan ampuls
Contoh diatas merupakan beberapa istilah khusus yang penggunaannya terbatas pada bidang ilmu yang bersangkutan.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh makna istilah berikut :
a)        Kata tahanan
Sebagai kata, makna kata “tahanan” masih bersifat umum, tetapi sebagai istilah misalnya istilah dalam bidang hukum makna kata “tahanan” itu sudah pasti, yaitu orang yang ditahan sehubungan dengan suatu perkara.
Sebagai istilah dalam bidang kelistrikan kata “tahanan” itu bermakna daya yang menahan arus listrik.

b)        Kata akomodasi
Sebagai istilah dalam bidang kepariwisataan mempunyai makna atau berkenaan dengan hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas penginapan dan tempat makan. Sebagai istilah dalam bidang optik kata “akomodasi” itu bermakna ‘penyesuaian lensa dengan cahaya’. Namun, karena frekuensi penggunaan kata “akomodasi” sebagai istilah bidang pariwisata lebih tinggi daripada dalam bidang pelistrikan, maka masyarakat umum lebih mengenal kata akomodasi sebagai istilah bidang pariwisata itu.

c)         Kata tangan dan lengan
Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Dalam bidang kedokteran, misalnya, kata “tangan” dan “lengan” digunakan sebagai istilah untuk pengertian yang berbeda. Tangan adalah dari “pergelangan sampai ke jari-jari; sedangkan “lengan” dari pergelangan sampai ke pangkal bahu. Sebaliknya dalam bahasa umum “lengan” dan “tangan” dianggap bersinonim, sama maknanya.



d)        Kata kaki dan tungkai
Kata kaki dan tungkai dalam bahasa umum dianggap bersinonim, tetapi sebagai istilah kedokteran diperbedakan maknanya. Kaki adalah bagian dari mata kaki sampai ujung jari, sedangkan tungkai adalah bagian dari mata kaki sampai pangkal paha.

e)         Kata telinga dan kuping
Kata telinga dan kuping dalam bahasa umum dianggap bersinonim, tetapi sebagai istilah kedokteran diperbedakan maknanya.telinga adalah bagian dalam dari alat pendengaran sedangakan kuping adalah bagian luarnya.

                 Di luar bidang istilah sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan makna khusus atau makna yang lebih terbatas. Kata dengan makna umum mempunyai pengertian dan pemakaian yang lebih luas, sedangkan kata dengan pemakaian yang lebih terbatas.
Contohnya adalah sebagai berikut :
Dalam deretan sinonim : besar, agung, akbar, raya, dan kolosal.
Kata besar adalah kata yang makna umum dan pemakaiannya lebih luas daripada kata yang lainnya. Kita dapat mengganti kata agung, akbar, raya, dan kolosal dengan kata besar itu secara bebas. Contohnya :
a)         Frase Tuhan yang makna agung dapat diganti dengan Tuhan yang Maha Besar;
b)        Frase rapat akbar dapat diganti dengan rapat besar;
c)         Frase hari raya dapat diganti dengan hari besar dan
d)        frase filem kolosal dapat diganti dengan filem besar.
e)         Sebaliknya frase rumah besar tidak dapat diganti dengan rumah agung atau juga rumah kolosal.
Begitu juga dengan deretan sinonim melihat, mengintip, melirik, meninjau, dan mengawasi. Kata melihat memiliki makna umum, sedangkan yang lainnya memiliki makna “melihat dengan kondisi tertentu”. Mengintip mengandung makna “melalui celah sempit”, melirik mengandung makna “dengan sudut mata”, meninjau mengandung makna “dari kejauhan”, dan mengawasi mengandung makna “dengan sengaja”.






DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: RINEKA CIPTA
Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.
Moeliono, Anton M. 1982. “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi didalam kosakata”            Dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.
http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/28102008121137_PAPER_BAHASA_I            NDONESIA1_fix.doc

MAKNA KATA


A.   Pengertian Makna Istilah
B.      Pengertian Makna Kata
                 Makna kata adalah hubungan kata ( sebagai lambang bunyi) dengan acuannya seperti benda, tindakan, atau sifat. Pembeda adanya makna kata dan makna istilah berdasarkan ketepatan makna kata itu dalam penggunaannya secara umum dari secara khusus. Dalam penggunaan bahasa secara umum acapkali kata  kata itu digunakan secara tidak cermat sehingga maknanya bersifat umum. Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, kata-kata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat.
                 Makna sebuah kata, walaupun sinkronis tidak berubah tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan didalam suatu kalimat. Kalau lepas dari konteks kalimat, makna kata itu menjadi umum dan kabur.
Contoh makna kata :
a)        Kata tahanan
Makna kata tahanan yang dimaksud adalah ‘orang yang ditahan’, tetapi bisa juga ‘hasil perbuatan menahan’, atau mungkin makna yang lainnya lagi.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.    Tahanan itu lepas dari penjara nusakambangan.
2.    Gesekan antara magnet kutub positif dan negatif menghasilkan tahanan yang kuat.
b)        Kata air
Kata air yang dimaksud bisa diartikan air yang berada di sumur, digelas, atau di bak mandi, atau bisa diartikan air yang turun dari langit. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi karena kata “air” itu lepas dari konteks kalimatnya. Tetapi ketika kata air dimasukkan kedalam kalimat, maka maknanya akan menjadi jelas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Ketika musim kemarau, air sumur yang ada di daerah Madiun mengalami kekeringan.
Maknanya berarti air yang berada di sumur
2.      Air hujan turun sangat deras dan mengakibatkan banjir.
Maknanya berarti air yang turun dari langit

c)         Kata hati
Kata hati yang dimaksud bisa diartikan ‘perasaan’, ‘nama makanan yang berasal dari organ tubuh hewan’ atau bisa diartikan ‘gambar yang berbentuk      ‘.
Kata hati jika belum dimasukkan kedalam kalimat, makna katanya akan kabur. Tetapi jika kata hati dimasukkan kedalam kalimat, maka maknanya akan jelas dan pasti.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Hati seorang wanita lebih sensitif dan peka dari pada hati seorang laki-laki.
Maknanya berarti perasaan.
2.      Hati ayam itu dijual sangat murah di pasaran.
Maknanya berarti nama makanan yang berasal dari organ tubuh ayam
3.      Shila menggambar bentuk hati di kertas gambarnya dengan warna merah.
Maknanya berarti gambar yang berbentuk      .

d)        Kata bisa
Sama halnya dengan kata tahanan, hati, dan air, kata bisa jika belum dimasukkan kedalam kalimat maknanya akan beragam, antara lain dapat diartikan ‘dapat melakukan suatu hal/pekerjaan’, atau mungkin ‘racun yang dikeluarkan oleh ular dalam bentuk cairan’. Tetapi jika kata bisa dimasukkan kedalam kalimat maka makna katanya akan menjadi jelas dan tidak kabur. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Ia bisa membuat anyaman dari bambu dengan indah dan rapi.
Maknanya berarti dapat melakukan suatu hal/pekerjaan.
2.      Bisa itu dapat membunuh manusia dalam sekejap saja.
Maknanya berarti racun yang dikeluuarkan oleh ular dalam bentuk cairan.

e)         Kata kepala
Makna kata kepala yang dimaksud adalah dapat diartikan sebagai ‘bagian dari anggota badan yang terletak diatas’, atau dapat diartikan sebagai ‘pemimpin’, orang yang memimpin suatu daerah atau suatu organisasi’. Kata kepala maknanya dapat diartikan bermacam-macam karena lepas dari konteks kalimat dan maknanya menjadi umum dan kabur.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Kepalanya terbentur meja sehingga menjadi memar.
Maknanya berarti ‘bagian dari anggota badan yang terletak diatas’
2.      Kepala itu mangkir dari pekerjaannya dan memilih untuk tidak berada di sekolah.
Maknanya berarti ‘orang yang memimpin suatu organisasi sekolah’

f)         Kata pangkalan
Kata pangkalan juga memiliki makna kata yang beragam, yaitu ’tempat untuk kapal atau perahu berlabuh’, ‘tempat menimbun (mengumpulkan barang-barang dagangan, hasil bumi, dsb)’, ‘tempat yang digunakan tumpuan untuk menyerang musuh’, ‘tempat yang digunakan sebagai perhentian taksi’, tempat yang digunakan sebagai perhentian ojek’, ‘tempat yang digunakan sebagai para kupu-kupu malam bekerja’.
Kata pangkalan memilki makna kata yang beragam, ini terjadi karena kata pangkalan lepas dari konteks kalimat dan maknanya menjadi kabur. Tetapi ketika kata pangkalan dimasukkan kedalam kalimat maka maknanya akan jelas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Saat ini pangkalan di tanjung kodok mulai ramai didatangi para nelayan.
Maknanya berarti ’tempat untuk kapal atau perahu berlabuh’
2.      Di pangkalan itu, beras-beras ditimbun untuk kemudian didistribusikan ke daerah-daerah yang mengalami bencana.
Maknanya berarti ‘tempat menimbun (mengumpulkan barang-barang dagangan, hasil bumi, dsb)’
3.      Di masa perang dunia ke 2, pangkalan ini dijadikan sebagai tempat yang strategis untuk menyerang musuh.
Maknanya berarti ‘tempat yang digunakan tumpuan untuk menyerang musuh’
4.      Biasanya di Jakarta, para kupu-kupu malam yang masih berumur belia bekerja di pangkalan yang biasa mereka tempati.
Maknanya berarti ‘tempat yang digunakan sebagai para kupu-kupu malam bekerja’.

g)        Kata paus
Kata paus memiliki 2 makna kata yang berbeda yakni ‘nama hewan yang berada di laut berukuran besar’, atau bisa jadi memiliki arti ‘nama seorang pemuka agam Kristen dan Katolik yang memiliki jabatan tinggi’.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Minggu lalu, ketika berlayar di laut lepas itu, kami bertemu dengan paus.
2.      Minggu lalu, ketika berkunjung ke Roma, kami bertemu dengan Paus.

h)        Kata tahu
Makna kata tahu yang dimaksud adalah ‘mengerti’ atau bisa juga maknanya adalah ‘nama makanan yang berasal dari kedelai’. Jadi dapat disimpulkan bahwa kata tahu jika belum dimasukkan kedalam kalimat, maknanya akan kabur. Tetapi jika kata tahu dimasukkan kedalam kalimat maka maknanya akan menjadi jelas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh kalimat dibawah ini :
1.      Sebenarnya mereka tahu akan masalah yang dibahas dalam kasus ini.
Maknanya berarti ‘mengerti’.
2.      Andi membeli tahu di pasar Beringharjo bersama kakaknya.
Maknanya berarti ‘nama makanan yang berasal dari kedelai’.





DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: RINEKA CIPTA
Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.
Moeliono, Anton M. 1982. “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi didalam kosakata”            Dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.
http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/28102008121137_PAPER_BAHASA_I            NDONESIA1_fix.doc
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog DaSaBHuMi - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger